Tampilkan postingan dengan label Pedoman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pedoman. Tampilkan semua postingan

Pedoman Fiksi Sma Tahun 2019 ( Ekspo Penemuan Dan Kewirausahaan Siswa)

Juli 11, 2019 Add Comment
- Pedoman FIKSI Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 atau  Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa jenjang Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 format PDF dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud yang akan kami bagikan kali ini secara Gratis.

 Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa jenjang Sekolah Menengan Atas Tahun  Pedoman FIKSI Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 ( Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa)
Download Pedoman FIKSI Sekolah Menengan Atas Tahun 2019

Pedoman FIKSI Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 ( Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa)

Generasi muda selalu menjadi tumpuan impian keberlanjutan dan peningkatan taraf hidup masyarakat, alasannya di tangan merekalah masa depan dirancang dan ditentukan. Di kurun kini, generasi yang tengah tumbuh berkembang yakni mereka yang termasuk ke dalam angkatan post millennial. Berbeda dengan generasi sebelumnya, para post millennial ini dikenal sebagai orang-orang yang ingin aktif berperan untuk melaksanakan perubahan, dan terus berupaya untuk membuat dunia yang lebih baik. Karakter yang menyerupai inilah yang menjadikan generasi muda selalu tertantang untuk membuat inovasi-inovasi gres dalam menghadapi tantangan dan permasalahan yang ada di sekitarnya.

Pendidikan Kewirausahaan merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan penemuan dan kreatifitas generasi muda. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas memfasilitasi para siswa SMA/MA yang mempunyai minat dan talenta berwirausaha dan memulai perjuangan dengan basis ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui kegiatan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI). Fasilitas yang diberikan dalam FIKSI meliputi pendidikan dan training kewirausahaan sosial, penyusunan rencana wirausaha (business plan), serta keberlanjutan usaha.

Pedoman FIKSI Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 ini  disusun sebagai panduan dan rujukan bagi para pihak yang ingin berpartisipasi aktif mengikuti kegiatan FIKSI 2019 ataupun ingin mengetahui pelaksanaan kegiatan FIKSI secara lebih mendalam.

Generasi Post-Millennial atau kerap juga disebut Generasi Z, iGeneration, Generasi Net atau Generasi Internet, mempunyai Karakteristik umum antara lain sebagai berikut:
  1. Fasih Teknologi. Mereka yakni “generasi digital” yang jago dan gandrung akan teknologi informasi dan banyak sekali aplikasi komputer. Mereka sanggup mengakses banyak sekali informasi yang mereka butuhkan secara gampang dan cepat, baik untuk kepentingan pendidikan maupun kepentingan hidup kesehariannya.
  2. Peka Sosial. Generasi post millennial sangat intens berkomunikasi dan berinteraksi dengan semua kalangan, khususnya dengan sobat sebaya, baik melalui dunia maya (cyberhood) melalui banyak sekali situs jejaring, menyerupai Facebook dan Twitter, maupun melalui interaksi eksklusif dengan membuat komunitas-komunitas di dunia aktual (neighbourhood). Melalui interaksi dengan kedua saluran cyberhood dan neighbourhood ini, generasi post millennial mengekspresikan apa yang dirasakan dan dipikirkannya secara spontan. Mereka juga cenderung toleran terhadap perbedaan kultur, mendambakan keadilan, dan sangat peduli pada lingkungan.
  3. Multitasking. Mereka terbiasa melaksanakan bermacam-macam acara dalam satu waktu yang bersamaan. Mereka sanggup membaca, berbicara, menonton, atau mendengarkan musik dalam waktu yang bersamaan. Mereka menginginkan segala sesuatunya sanggup dilakukan dan berjalan serba cepat. Mereka tidak menginginkan hal-hal yang bertele-tele dan berbelit-belit.
Tujuan di Selenggarakannya Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa (FIKSI) Sekolah Menengan Atas 2019

  1. Membangun semangat dan jiwa kewirausahaan sosial kepada siswa;
  2. Memberikan bekal pengetahuan dan pembinaan kewirausahaan semoga siswa kelak sanggup memulai dan mengakselerasi wirausaha sosialnya;
  3. Mengaktivasi empati, membangun rasa tanggung jawab, serta kemandirian ekonomi pada siswa;
  4. Menumbuhkan generasi wirausahawan muda kreatif dengan wawasan sosial secara berkelanjutan;
  5. Membentuk jejaring yang sanggup mendukung kegiatan wirausaha sosial, terutama dalam mempertahankan keberlanjutannya;
  6. Mendorong terbentuknya model praktik pembelajaran kewirausahaan sosial di tingkat SMA/MA;
  7. Menjadi media sosialisasi/diseminasi hasil karya wirausahawan sosial muda kreatif kepada masyarakat.

Tema FIKSI Tahun 2019

Tema Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia 2019 yaitu:
“SOCIOPRENEURSHIP IN DIGITAL ERA BASED ON LOCAL RESOURCES”
(Kewirausahaan sosial dalam kurun digital berbasis sumber daya lokal)

Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) tahun 2019 memasuki pelaksanaan kali ke-4 yang merupakan pengembangan dari ekspo sebelumnya yang telah berlangsung semenjak tahun 2016. FIKSI 2019 berupaya menekankan pada Bidang Rintisan, yaitu bidang perjuangan yang telah menghasilkan produk, sebagai lanjutan dari tahap konsep atau gagasan. Pelaku utama penemuan dan kewirausahaan pada ajang FIKSI ini yakni siswa Sekolah Menengan Atas Indonesia, yang berjiwa Post Milennial. Untuk itu tema FIKSI tahun 2019 mencoba meliputi ide “Kewirausahaan Sosial” yang memanfaatkan dan mengangkat “Sumber Daya Lokal” sebagai sumber daya utama ide wirausaha yang dirintisnya.

Tema ini diperlukan sanggup menjadi dasar bagi Pendidikan Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) untuk siswa SMA, yang terdiri atas dua bagian, yaitu Prakarya dan Kewirausahaan. Pendidikan Prakarya meliputi kriya, rekayasa, pengolahan dan budidaya. Pada bidang-bidang Industri Kreatif yang dilombakan dalam FIKSI, pemilahan Prakarya ditentukan sebagai berikut :

Itulah kiranya sekilas mengenai Pedoman Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa (FIKSI) Sekolah Menengan Atas tahun 2019, lebih terang dan lengkapnya lagi, sanggup dilihat previewnya atau eksklusif saja di Download melalui link yang sudah kami bagikan dibawah ini ;


Itulah kiranya preview dari file yang dibagikan kali ini. Bagi Anda yang membutuhkan secara lengkap dalam bentuk file, kami sudah sediakan melalui tautan link dibawah ini ;
Pedoman FIKSI Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 ( Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa)
Demikianlah Informasi dan membuatkan file Pedoman FIKSI Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 ( Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa), kurang dan lebih mohon dimaafkan. Sekian dan Terima Kasih.

Juknis Ppdb Ra Dan Madrasah Tahun 2019

Juli 11, 2019 Add Comment
Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) bagi RA dan Madrasah di naungan Kementerian Agama dirilis tiap tahun. Begitupun dengan Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun 2019 yang akan dibagikan kali ini merupakan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaa Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020.

Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun 2019 ditetapkan tanggal 31 Januari 2019 yang pribadi di tanda tangani Direktur Jenderal Pendis Kemenag, Komaruddin Amin yang kemudian dijadikan Pedoman Teknis terkait Pelaksanaan PPDB di RA, MI, MTs, Sekolah Menengan Atas dan MAK Tahun Ajar 2019/2020.

 bagi RA dan Madrasah di naungan Kementerian Agama dirilis tiap tahun Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun 2019


Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru

  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah dilaksanakan secara Daring (Online) atau Secara Luring (Offline)
  • Penerimaan Peserta Didik Baru harus memenuhi asas Obyektivitas, Tranparansi, Akuntabilitas, Tidak Diskriminatif, Kompetitif, 
  • RA dan Madrasah Melaksanana PPDB pada bulan Mei hingga dengan Juli
  • Bagi Madrasah Negeri sanggup menyelaggarakan PPDB lebih cepat dari Jadwal dengan mengajukan Permohonan Dispensasi Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat. Adapun Kriteria Dispendasi yakni Madrasah yang mempunyai Akreditasi A, Rasio Pendaftar dengan Daya tampung Minimal 3 : 1
  • Madrasah Negeri wajib mengumumkan Informasi terkait PPDB menyerupai : Persyaratan, Sistem Seleksi, Data tampung menurut Ketentuan Rombongan Belajar,  Hasil Penerimaan PPDB dilakukan melalui Website Resmi, Website Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Provinsi.
  • Khusus PPDB MAN Insan Cendikia, MAN Program Keagamaan  dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAKN) dilaksanakan secara Daring Nasional dibawah Koordinasi Dirjen Pendidikan Islam
  • Bagi Madrasah Unggulan (Terakreditasi A) diperlukan melakukan PPDB secara Online.
Persyaratan Usia Calon Peserta Didik untuk PPDB RA, MI, MTs, MA, MAK sebagai berikut ;

Raudhatul Athfal
  • Berusia 4 (empat) Tahun hingga 5 (lima) tahun untuk kelompok A
  • Berusia 5 (lima) tahun hingga dengan 6 (enam ) tahun untuk kelompok B
  • Dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan pihak berwenang/ Komsen
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Calon Peserta Didik Baru berusia 7 (Tujuh) Tahun wajib diterima dengan melihat daya tampung menurut ketentuan ROMBEL
  • Calon Peserta Didik Baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli Tahun berjalan dengan melihat daya tampung menurut ketentuan ROMBEL
  • Calon Peserta Didik Baru berusia kurang dari 6 (enam) tahun yang mempunyai Kecerdasan Istimewa/ Bakat spesial atau kesiapan berguru sanggup diterima dengan membawa surat Rekomendasi dari Psikolog Profesional.
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Berusia Paling Tinggi 15 (lima belas) tahun
  • Memiliki Ijazah/ STTB dari MI/ SD/ Paket A/ Program Kesetaraan Pada Ponpes Salafiyah tingkat Ula dan bentuk sederajat lainnya.
  • Khusus bagi Calon siswa dari Luar Negeri wajib membawa Sura Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atu Kemdikbud.
Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
  • Berusia paling tinggi 21 (Dua Puluh Satu) tahun
  • Memiliki Ijazah/ STTB MTs/ SMP/ Paket B/ Program Kesetaraan Pada Ponpes Salafiyah tingkat Wustho dan bentuk sederajat lainnya.
  • Memiliki SHUN/ SHUAMBN bagi MTs/ SMP/ Paket B/ Program Kesetaraan Pada Ponpes Salafiyah tingkat Wustho dan bentuk sederajat lainnya.
  • Khusus bagi Calon siswa dari Luar Negeri wajib membawa Sura Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atu Kemdikbud.
Selain terkait dengan persyaratan usia yang perlu dicermati dalam Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 yaitu terkait dengan rombongan berguru di masing-masing jenjang. Sebagaimana diatur dalam Bab IV Juknis ini, diatur sebagai berikut:
  • Untuk MI, maksimal 54 rombel/madrasah dan 9 rombel/tingkat dengan jumlah siswa maksimal 28 siswa/rombel.
  • Untuk MTs, maksimal 32 rombel/madrasah dan 11 rombel/tingkat dengan dengan jumlah siswa maksimal 32 siswa/rombel
  • Untuk MA, maksimal 36 rombel/madrasah dan 12 rombel/tingkat dengan dengan jumlah siswa maksimal 36 siswa/rombel
  • Untuk MAK, maksimal 72 rombel/madrasah dan 24 rombel/tingkat dengan dengan jumlah siswa maksimal 36 siswa/rombel
  • Untuk MILB (Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa), jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 5 penerima didik
  • Untuk MTsLB (Madrasah Tsanawiyah Luar Biasa) dan MALB (Madrasah Aliyah Luar Bias) jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 8 penerima didik

Download Juknis PPDB Madrasah 2019

Supaya lebih terperinci akan Pedoman Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Tahun ini, Silahkan Download saja Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaa Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020.
Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun 2019 KLIK  DI SINI
Itulah kiranya Informasi mengenai Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun 2019, semoga sanggup membantu memudahkan Panitia Penerimaan Peserta Didik gres di Madrasah semoga lebih Objektif, Akuntabel, Transparan, Tanpa Diskriminatif, dan Kompetitif baik secara Daring ataupun Luring.